Rabu, 22 Maret 2017

Sekolah Anjing – Cerita kocak.





Salah satu arisan yang saya ikuti adalah dengan teman sekolah. Di awal tahun kami mengadakan arisan di luar kota. Salah seorang teman membawa seekor anjing lucu yang langsung menjadi idola anak-anak. Saat sedang berkumpul, seorang teman menawarkan sekolah anjing karena kebenaran anjing tersebut habis pipis dipojok rumah karena suami teman saya ketiduran dan tidak mengantar pipis di halaman.

Ternyata biaya sekolah anjing yang ditawarkan teman tersebut lebih mahal dari sekolah manusia. Teman  yang punya anjing bilang kalau sekolah itu bisa membuat anjingnya bisa nyuci, ngepel dia mungkin akan mempertimbangkan. Tentu saja jawabannya itu disambut tawa kami semua. Ditambah dengan jawaban ngawur teman-teman yang lain.

Sepulang dari luar kota, salah satu teman arisan tersebut mengirim video ditambah kata pengantar "hasil sekolah anjing". Di video ditunjukkan, suara seorang Ibu yang meletakkan septong roti di depan seekor anjing. Lalu si Ibu menyebut, roti baru bisa dimakan pada hitungan ke tiga.

Mulailah si Ibu berhitung,  satu, dua, empat sampai sepuluh. Si anjing masih tampak anteng melihat roti. Lalu dilanjut hitungan mundur dari sepuluh sampai satu dan lagi-lagi tidak menyebut angka tiga. Air liur si anjing sudah mulai menetes walaupun masih tetap terlihat santai. Pada ke tiga kali hitungan berputas barulah angka tiga diucapkan dan tentu saja si anjing langsung melahap roti tersebut.

Video ini menjadi berasa lucu karena sebelumnya cerita sekolah anjing menjadi pembicaraan serius tidak serius saat acara diluar kota. Ada yang berniat menyekolahkan anjing? Nanti kita bantu cari  alamatnya


Kamis, 09 Maret 2017

Standar Pelayanan di Kelurahan dan Kecamatan yang Prlu Diperbaiki



Bulan Oktober 2016 lalu saya mengurus e-KTP ke kecamatan. Berhubung e-KTP saya yang sebelumnya ada kesalahan sehingga saya kembali menggunakan KTP biasa. Sebelumnya saya sudah mencari informasi kepada beberapa teman yang baru saja mengurus e-KTP.

Pagi-pagi saya sudah ke kantor kelurahan, karena lokasinya berseberangan, jadi gampang langsung ke kecamatan. Saat saya tiba di kecamatan, orang sudah banyak yg antri, tapi tidak ada papan petunjuk urutan yang harus kita ikuti. Harus bertanya ke orang-orang yang bukan pegawai kantor kecamatan.

Membaca penguman yang ditempel di kaca , bahwa untuk mengurus e-ktp kita harus membawa surat dari kelurahan. Lalu saya bergegas ke kelurahan dan sudah ada 2 ibu yang juga sedang menunggu petugas yang menangani surat keterangan untuk kecamatan. Beruntung tidak lama kemudian petugas datang dan kami dapat surat yang dibutuhkan tanpa membayar .

Saya kembali ke kecamatan yang sudah semakin padat dengan berbagai kepentingan. Antrian menuju petugas tidak teratur. Saya mengatakan kepada Bapak petugas agar diberi no urut dan arahan kepada warga sehingga tidak tumpang tindih. Kasihan yang pertama datang bisa dilayani belakangan apabila ada yang baru datang dan menerobos ke depan, maka dia bisa dilayani lebih dahulu.

Apalagi pada saat yang bersamaan ada yg datang untuk foto ada juga yang baru mendaftar untuk mengambil jadwal hari apa mereka bisa ikut foto. Yang melayani untuk daftar hari adalah anak sekolah yang sedang magang. Berhubung saya sebelumnya sudah punya e-ktp jadi tidak perlu ikut antrian, tapi langsung ke petugas untuk mendapat info kapan blanko e-ktp tersedia. Petugas menyuruh saya datang pertengahan Desember dan hanya memberi surat keterangan e-KTP sedang proses dan lagi-lagi surat ini tidak pakai biaya.

Selagi menunggu surat keterangan diketik, Pak Camat datang sambil marah-marah dan menyuruh warga yang memenuhi ruangan agar diatur dan disuruh menunggu di luar sebagian. Dan sedikit yang mencengangkan saya, sejak 2 jam saya berada di kecamatan petugas hanya beberapa orang. BEgitu Pak Camat datang tiba-tiba pegawainya banyak, entah datang dari mana :)

Walaupun mungkin warga tidak setiap hari datang ke kelurahan ataupun kecamatan, ada baiknya dibuat prosedur dan informasi yang lengkap sehingga yang datang tidak bertanya kesana kemari yang belum tentu menjadapat informasi yang benar.

Kamis, 23 Februari 2017

Hak yang Terampas di Pilkada DKI



Pilkada serentak di Indonesia Rabu, 15 Februari 2017 lalu dinilai sukses oleh banyak pihak. Tapi sayangnya, di Jakarta yang notabene Ibu kota negara malah terdapat banyak pelanggaran. Abang saya sekeluarga sudah berangkat dari pagi untuk pergi ke TPS. Saya ditinggal menjaga ponakan yang masih kecil karena memang tidak memegang KTP DKI.

Sekitar pukul 12.45 Sepupu saya yang tinggal di Jakarta Barat tiba-tiba menelpon dan bertanya apakah saya punya kenalan untuk membantu mereka di TPS 02 Kembangan Selatan, karena waktu pencoblosan sudah hampir habis tapi petugas TPS tidak mengijinkan seorang pun dari orang-orang yang berkumpul di TPS  yang  namanya tidak ada di DPT untuk mencoblos.



Petugas TPS  mengatakan hanya memberikan 20 kertas suara. Dan yang terdaftar di TPS tersebut sekitar 600 orang, berarti kertas cadangan sebanyak 2,5% hanya tersedia kertas suara sebanyak 15 lembar sedangkan yang mengantri cukup banyak. Apakah ada kesalahan data yang cukup fatal sehingga banyak yang tidak terdaftar?


Saya lalu memposting keluhan tersebut di media sosial, grup wa, facebook dan twitter. Tidak lama kemudian postingan saya mendapat banyak tanggapan, ada yang menyampaikan keluhan yang sama dan ada yang membantu memberi nomor kontak yang bisa dihubungi.

Sambil tetap memantau keadaan di TPS sepupu, saya juga menghubungi teman-teman yang punya nomor kontak ke relawan dan wartawan. Akhirnya ada juga teman relawan yang bisa membantu dengan langsung memberikan informasi tersebut di grup dan mengirimkan orang menuju lokasi.

Hampir jam 13:00wib saya bisa terhubung lagi dengan sepupu dan mendapat informasi yang melegakan bahwa semua yang di lokasi yang membawa KTP dan KK akhirnya diberi kertas suara walaupun sudah banyak yang pulang karena sudah putus asa. Sepupu saya mengatakan, dari jam 12:00 mereka sampai di tempat, petugas TPS tidak menunjukkan niat baik kepada warga yang tidak terdaftar. Bahkan sampai sepupu saya telpon sekitar pukul 12:45 wib itu, petugas TPS tidak mendata sama sekali oarng-orang yang hadir.

Setelah mendengar ada wartawan yang menuju lokasi, baru bawaslu yang ada di lokasi bertanya daftar nama orang-orang yang sedang antri ke petugas TPS dan buru-buru mendata. Ada juga polisi di lokasi, tetapi kata Abang senior anggota Bawaslu yang ikut memberikan komentar di laman facebook saya mengatakan bahwa polisi harus netral. Tapi apakah netral itu identik dengan diam?

Pada saat yang bersamaan, saya melihat banyak keluhan yang sama di media sosial, tetapi karena data tidak lengkap tidak bisa dibantu kata teman saya yang telah mengirimkan orang meninjau lokasi TPS yang saya laporkan. Mereka bisa segera bertindak karenaTPS yang saya berikan jelas nomor dan lokasi.

Teman sekolah saya, yang  namanya juga tidak ada di DPT bisa dengan mudah mendapatkan hak-nya untuk mencoblos. Suami teman kuliah saya juga katanya tidak dipersulit. Teman sekampung dan teman kerja saya dipersulit dan dipimpong walaupun akhirnya mereka bisa memilih. Ada juga pasangan suami istri yang lokasi pemilihannya terpisah  jauh dari rumah dan lokasi pemilihan berbeda.

Semoga ini menjadi PR untuk KPU dalam berbenah menuju pilkada DKI putaran kedua. Jangan ada lagi warga yang merasa dipersulit dan dirampas hak politiknya di pesta demokrasi yang hanya berlangsung satu kali dalam 5 tahun ini. Pesis seperti kata Bapak Jokowi di pilpres 2014, pesta demokrasi itu harus membuat warga tertawa, bukan dipersulit apalagi dirampas hak pilihnya.

Tulisan ini diposting  juga di Kompasiana