Rabu, 07 Desember 2016

Natal, haruskah tanggal 25 Desember?



Hari Natal yang dirayakan Umat Kristen di seluruh dunia dan berwarna merah di kalender pada tanggal 25 sampai sekarang masih terdapat beberapa pandangan yang tidak sejalan. Dalam ajaran yang saya ikuti, perayaan Natal di gereja-gereja maupun perkumpulan dimulai di awal Desember dan biasanya otomatis terhenti di akhir Desember. Tetapi ada juga yang mengatakan tidak mungkin kelahiran dirayakan sebelum si anak lahir. Jadi perayaan-perayan baru dilakukan setelah tanggal 25 Desember dan biasanya sampai ke bulan Januari.
Dalam ibadah Advent pertama (Minggu menyambut kelahiran Yesus) di GKI Pondok Gede tanggal 27 November 2016 kemarin, pendeta yang berkhotbah juga menyinggung bahwa Natal itu sebaiknya setelah tanggal 25 Desember karena sekarang masih masa menyambut kelahiran. Padahal di agenda gereja sendiri dari awal minggu sudah berderet acara Natal yang akan dirayakan di gereja.
Pada tanggal 4 Desember 2016 saya ikut kebaktian Natal yang pertama di tahun 2016 buat saya yang diselenggarakan oleh Komunita Bonapasogit Diaspora (Kumpulan perantau dari Tanah Batak). Dan Pendeta Mangapul Sagala membahas lagi tentang penentuan perayaan Natal yang sebenarnya. Menurut Pak Mangapul Sagala, tidak ada tanggal pasti kelahiran Yesus jadi sah-sah saja kalau dirayakan tanggal berapa saja. Bahkan Pak Mangapul pernah berkhotbah Natal di akhir November saking padatnya acara Natal di bulan Desember sehingga perayaanpun harus dibuat di bulan November.
Masih menurut Pak Mangapul Sagala, kalau kita berpatokan Natal baru bisa dimulai tanggal 25, maka ada 24 hari yang terlewatkan oleh berita sukacita Natal. Setiap kita boleh tetap mengikuti aturan yang kita percayai, yang penting kita merasakan arti kelahiran Yesus dalam hati dan dalam hidup. Dan saya sependapat dengan Bapak Pendeta Mangapul Sagala ini. Selamat menyambut dan merayakan Natal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar