Jumat, 15 April 2016

Tertipu di kampung sendiri



Tertipu di kampung sendiri

Akhir Desember kemarin saya bersama keluarga Abang mengunjungi kampung halaman. Walaupun tidak ada lagi keluarga inti yang tinggal di sana, tapi masih ada rumah dan sepetak sawah yang dikontrakkan ke orang kepercayaan Bapak. Sejak 6 tahun yang lalu Bapak dan Ibu sudah ikut pindah ke Jakarta karena mereka tinggal berdua di kampung. Hingga akhirnya Ibu meninggal Februari 2012 di Jakarta dan dimakamkan di kampung.
Tadinya kami berencana pulang semua 5 bersaudara, tetapi karena satu dan lain hal akhirnya hanya saya dan keluarga Abang no 3 yang pulang beserta dengan Bapak juga. Abang ingin mengurus KK Bapak agar bisa daftar BPJS di Jakarta. Pada tanggal 20 Desember 2015 Abang meminta tolong Uwak yang tinggal di rumah untuk mengurus ke sekretaris desa. Agar data tidak salah, Abang memberikan KTP asli untuk dibawa.
Karena kampung kami jauh dari kabupaten, maka butuh waktu beberapa hari untuk mengurus KK tersebut  . Biaya untuk pengurusan ini diminta Rp 75.000,-. Menurut sekretaris desa, tanggal 28 Desember 2015 KK tersebut akan jadi karena terpotong hari libur. Kebenaran pada tanggal tersebut kami belum ada di rumah, baru tanggal 31 Desember 2015 KK tersebut sampai ke tangan.
Setelah menerima KK, saya coba cek dan samakan data di KTP dengan di KK ternyata tanggal dan bulan lahir berbeda. Saya lalu menghubungi sekdes yang berjarak 2 km dari kampung kami. Pada tanggal 31 Desember 2015 saya telpon berkali-kali tetapi tidak diangkat. Baru tanggal 01 Januari 2016 saya bisa berbicara dengan sekdes.
Ketika saya bertanya kenapa datanya berbeda, dengan enteng sekdes berkata itu sudah data nasional dan KTP Bapak saya tidak berlaku lagi (KTP seumur hidup). Dan data KK nasional itu tidak bisa diutak atik. Karena tidak mau memperpanjang masalah Abang saya bertanya sebaiknya langkah apa yang harus kami lakukan, sekdes memberikan solusi dengan menerbitkan surat pindah dengan biaya Rp 120.000,-. Saya mencoba nego dengan mengatakan biaya itu kemahalan, bukankah biayanya gratis?. Sekdes menjawab kalau di Sumatera Utara bukan rahasia lagi semua serba uang.
Saya kurang mengerti apakah sekdes sengaja membiarkan data yang salah agar ada cara untuk mendapatkan uang atau pengetahuan sekdes yang masih kurang dalam ketelitian. Karena bebrapa waktu sebelumnya kami juga mengurus KK di Bekasi karena ada kesalahan tanggal lahir dan tidak butuh waktu lama untuk mengurusnya. Jadi sangat mengherankan ketika sekdes mengatakan data itu tidak bisa diubah. Dan lebeih nyesek lagi ketika mengetahui mengurus KK sekarang gratis dan mengurus KTP elektronik bisa dimana saja.
Semoga tidak ada lagi yang mengalami hal demikian dan berharap setiap pemimpin daerah menempatkan orang-orang yang mengerti akan tugasnya dan terlebih lagi tidak memanfaatkan jabatan untuk mendapatkan uang tambahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar