Tertipu di kampung sendiri
Akhir Desember kemarin
saya bersama keluarga Abang mengunjungi kampung halaman. Walaupun tidak ada
lagi keluarga inti yang tinggal di sana, tapi masih ada rumah dan sepetak sawah
yang dikontrakkan ke orang kepercayaan Bapak. Sejak 6 tahun yang lalu Bapak dan
Ibu sudah ikut pindah ke Jakarta karena mereka tinggal berdua di kampung.
Hingga akhirnya Ibu meninggal Februari 2012 di Jakarta dan dimakamkan di
kampung.
Tadinya kami berencana
pulang semua 5 bersaudara, tetapi karena satu dan lain hal akhirnya hanya saya
dan keluarga Abang no 3 yang pulang beserta dengan Bapak juga. Abang ingin
mengurus KK Bapak agar bisa daftar BPJS di Jakarta. Pada tanggal 20 Desember
2015 Abang meminta tolong Uwak yang tinggal di rumah untuk mengurus ke sekretaris
desa. Agar data tidak salah, Abang memberikan KTP asli untuk dibawa.
Karena kampung kami
jauh dari kabupaten, maka butuh waktu beberapa hari untuk mengurus KK
tersebut . Biaya untuk pengurusan ini
diminta Rp 75.000,-. Menurut sekretaris desa, tanggal 28 Desember 2015 KK
tersebut akan jadi karena terpotong hari libur. Kebenaran pada tanggal tersebut
kami belum ada di rumah, baru tanggal 31 Desember 2015 KK tersebut sampai ke
tangan.
Setelah menerima KK,
saya coba cek dan samakan data di KTP dengan di KK ternyata tanggal dan bulan
lahir berbeda. Saya lalu menghubungi sekdes yang berjarak 2 km dari kampung
kami. Pada tanggal 31 Desember 2015 saya telpon berkali-kali tetapi tidak
diangkat. Baru tanggal 01 Januari 2016 saya bisa berbicara dengan sekdes.
Ketika saya bertanya
kenapa datanya berbeda, dengan enteng sekdes berkata itu sudah data nasional
dan KTP Bapak saya tidak berlaku lagi (KTP seumur hidup). Dan data KK nasional
itu tidak bisa diutak atik. Karena tidak mau memperpanjang masalah Abang saya
bertanya sebaiknya langkah apa yang harus kami lakukan, sekdes memberikan
solusi dengan menerbitkan surat pindah dengan biaya Rp 120.000,-. Saya mencoba
nego dengan mengatakan biaya itu kemahalan, bukankah biayanya gratis?. Sekdes
menjawab kalau di Sumatera Utara bukan rahasia lagi semua serba uang.
Saya kurang mengerti
apakah sekdes sengaja membiarkan data yang salah agar ada cara untuk
mendapatkan uang atau pengetahuan sekdes yang masih kurang dalam ketelitian.
Karena bebrapa waktu sebelumnya kami juga mengurus KK di Bekasi karena ada
kesalahan tanggal lahir dan tidak butuh waktu lama untuk mengurusnya. Jadi
sangat mengherankan ketika sekdes mengatakan data itu tidak bisa diubah. Dan
lebeih nyesek lagi ketika mengetahui mengurus KK sekarang gratis dan mengurus
KTP elektronik bisa dimana saja.
Semoga tidak ada lagi
yang mengalami hal demikian dan berharap setiap pemimpin daerah menempatkan
orang-orang yang mengerti akan tugasnya dan terlebih lagi tidak memanfaatkan
jabatan untuk mendapatkan uang tambahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar